Not known Factual Statements About perbankan
adalah prinsip yang diterapkan oleh bank untuk mengenal dan mengetahui identitas nasabah serta melaporkan setiap transaksi yang mencurigakan.Pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Bank disebutkan sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit